Waspada Konten Palsu, Otoritas Ingatkan Tak Ada Akun SosMed Resmi Imam Masjidil Haram

Arab Saudi Peringatkan Akun Palsu dan Konten AI Terkait Imam Masjidil Haram dan Nabawi

Pihak berwenang Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya akun palsu dan konten buatan AI yang secara keliru dikaitkan dengan para Imam dan Khatib Masjidil Haram di Makkah serta Masjid Nabawi di Madinah.

Dalam pernyataan resminya, Presidensi Umum Urusan Agama menegaskan bahwa para Imam dan Khatib dari Dua Masjid Suci tidak memiliki akun media sosial pribadi.

Semua komunikasi resmi hanya dilakukan melalui saluran terverifikasi milik presidensi.

Sheikh Abdullah bin Hamad Al-Soli, juru bicara resmi, menyampaikan bahwa konten palsu seperti klip audio buatan AI, video deepfake, dan akun yang mengaku mewakili tokoh agama adalah tidak sah.

Bahkan jika akun tersebut memiliki tanda centang biru, masyarakat diminta untuk tidak mempercayainya.

Beberapa bulan terakhir, pihak keamanan siber berhasil menghapus konten palsu yang menyebarkan informasi menyesatkan tentang para Imam senior.

Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi, seperti situs web Presidensi atau kanal terpercaya lainnya.

Presidensi juga mengingatkan bahwa menyebarkan atau membuat akun palsu yang mengatasnamakan tokoh agama adalah pelanggaran serius di bawah undang-undang kejahatan dunia maya Arab Saudi.

Pelaku dapat dikenakan hukuman berat, termasuk hukuman penjara.

Komitmen untuk melindungi integritas ajaran Islam dan kesucian Masjidil Haram serta Masjid Nabawi menjadi prioritas utama otoritas Saudi.

sumber: https://theislamicinformation.com/news/no-official-social-media-accounts-of-holy-mosques-imams/

Naik Haji dengan Travel Haji resmi yang telah memiliki izin PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dari Kementrian Agama RI. Hati Tenang, Ibadahpun Khusu’

  • Perusahaan : PT. Tridaya Pesona Wisata
  • Brand Perusahaan : TRIDAYA Tour & Travel
  • Status Izin Perusahaan : Terdaftar di Kementerian Agama RI dengan predikat AKREDITASI A
  • Izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) No. U. 115 Tahun 2022
  • Izin PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) 12390002303290004

Lihat Paket Haji Khusus/Plus Klik Gambar Dibawah

Berangkat Haji Dengan Visa Resmi dan Travel Resmi

Lihat Profil dan Sejumlah Penghargaan Kepada TRIDAYA Tour & Travel, klik halaman dibawah

Artikel yang Direkomendasikan