Fasilitas Baru di Masjid Nabawi Bikin Anak Senang

Otoritas Umum untuk Pemeliharaan Dua Masjid Suci memanjakan jamaah Masjid Nabawi di Madinah yang memungkinkan mereka untuk beribadah dengan mudah dan tenang.

Di antara layanan ini adalah Pusat Penitipan Anak atau Children Nursery Centre, yang menyediakan lingkungan yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak pengunjung.

Pusat Penitipan Anak di Masjid Nabawi

Beroperasi setiap hari mulai pukul 09 pagi hingga 10 malam, pusat ini dikelola oleh para spesialis, guna memastikan terciptanya tempat yang damai dan aman bagi anak-anak sementara orang tua mereka fokus beribadah.

Menteri Haji Saudi Tawfik Rabiah menyampaikan di X, “Pusat Keramahtamahan Anak-anak di halaman Masjid Nabawi menyediakan ruang yang aman dan menghibur dengan konten budaya, yang memungkinkan orang tua menikmati saat-saat ibadah yang damai.”

Berlokasi di gerbang nomor 339 , Pintu masjid nomor 26 (Area Sholat Wanita)

Batasan usia yang bisa dititipkan Laki-laki 2 s/d 6 tahun dan Perempuan 2 s/d 9 tahun

Biaya 1 jam pertama gratis, syaratnya yaitu dengan mengisi form, yang perlu dilampirkan file ID atau paspor anak dan orang tua , foto anak.

Siap mematuhi aturan dan syarat yang di berlakukan. Ketentuan pendaftaran di Children Nursery Centre sebagia berikut:

  • Usia anak harus antara 2 dan 6 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk perempuan. 
  • Melampirkan identitas/paspor/atau izin tinggal ayah, ibu, dan anak pada saat pendaftaran. 
  • Lampirkan foto anak yang akan didaftarkan.
  • Komitmen terhadap waktu masuk dan keluar, dan jika terjadi penundaan, tarif per jam tambahan akan disetujui (per jam atau sebagiannya).
  • Kebutuhan pokok anak harus disediakan (popok, botol susu, wadah susu, pakaian tambahan untuk anak). 
  • Dilarang membawa makanan dan minuman untuk usia 4 tahun ke atas (kecuali untuk kasus medis).

Catatan: Jangan membawa barang berharga seperti perhiasan, emas, perangkat elektronik, atau barang lainnya ke kamar bayi, jika terjadi pelanggaran, tanggung jawab berada di tangan wali, dan pusat tidak bertanggung jawab atas kerusakan apa pun atau hilangnya barang-barang tersebut di atas. 

Mekanisme berlangganan (selama pembukaan uji coba): Jam pertama untuk anak gratis, terhitung sejak masuk, kemudian jam tambahan dikenakan biaya 30 riyal per jam atau sebagiannya.

Naik Haji dengan Travel Haji resmi yang telah memiliki izin PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dari Kementrian Agama RI. Hati Tenang, Ibadahpun Khusu’

  • Perusahaan : PT. Tridaya Pesona Wisata
  • Brand Perusahaan : TRIDAYA Tour & Travel
  • Status Izin Perusahaan : Terdaftar di Kementerian Agama RI dengan predikat AKREDITASI A
  • Izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) No. U. 115 Tahun 2022
  • Izin PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) 12390002303290004

Lihat Paket Haji Khusus/Plus Klik Gambar Dibawah

Berangkat Haji Dengan Visa Resmi dan Travel Resmi

Lihat Profil dan Sejumlah Penghargaan Kepada TRIDAYA Tour & Travel, klik halaman dibawah

Artikel yang Direkomendasikan