Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi: Berhaji Tanpa Izin Resmi Adalah Dosa

Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Al Al-Sheikh, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Ulama Senior dan Presiden Umum Penelitian dan Fatwa Ilmiah, telah meminta para jamaah haji tahun ini untuk benar-benar mematuhi keamanan dan instruksi resmi.

Ia menekankan pentingnya memperoleh izin haji dan menerima vaksinasi yang diperlukan yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan. 

Sheikh Al Al-Sheikh memperingatkan bahwa tidak diperbolehkan melakukan haji tanpa izin dan oleh karena itu pergi haji tanpa izin “adalah dosa” bagi siapa pun yang melakukannya.

Izin Haji bagi jamaah dari luar Arab Saudi adalah VISA HAJI sedangkan bagi warga Arab Saudi adalah TASREH HAJI.

Sheikh menekankan bahwa hal ini sejalan dengan Syariah, yang berfokus pada peningkatan kepentingan dan pencegahan bahaya.

Sheikh menggarisbawahi bahwa kepemimpinan Saudi dan pemerintah telah memberlakukan peraturan dan instruksi untuk memfasilitasi dan mengatur penerimaan jamaah, memberi mereka kenyamanan dan membantu mereka melakukan ibadah dengan mudah dan meyakinkan.

Layanan ini memerlukan kepatuhan untuk memastikan keselamatan semua orang. Mufti Agung juga mencatat dedikasi Kerajaan dalam melayani Islam dan umat Islam, khususnya Dua Masjid Suci dan para pengunjungnya. 

Sheikh menghimbau semua jamaah haji untuk menginvestasikan waktu mereka selama haji dalam pengabdian kepada Allah melalui permohonan, ibadah, dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Ia mengakhiri dengan berdoa untuk kelestarian tanah Dua Masjid Suci, pahala terbaik bagi kepemimpinannya, dan pelaksanaan ritual haji yang sukses dan diterima oleh Allah Subhanahu wata’ala.

Sumber: saudigazette.com.sa

Artikel yang Direkomendasikan